Saturday, 1 August 2015

Menko Perekonomian Tidak Ingin Kuatkan Rupiah Dengan Cadev

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan, pemerintah tidak ingin menguatkan nilai tukar mata uang Rupiah dengan menggunakan Cadangan Devisa (Cadev).

Sofyan menyebutkan, Rupiah yang terus tergerus dalam beberapa waktu belakangan ini dikarenakannya adanya isu The Fed atau Bank Central Amerika yang ingin menaikan suku bunga.

Dengan adanya isu tersebut, banyak pelaku pasar yang berspekulasi dan isu tersebut juga mempengaruhi mata uang yang bergantung terhadap dolar.

"Tetapi apa yang dilakukan pemerintah dalam hal itu ada beberapa negara melakukan intervensi di pasar, kita tidak mau menghabiskan devisa cuma gara-gara itu," kata Sofyan di Ritz Charlton Hotel Mega Kuningan, Jakarta, Sabtu (1/8/2015).

Sofyan menilai, pergerakan nilai tukar Rupiah terhadap dolar juga akan bergerak fluktuasi sampai dengan The Fed benar-benar merealisasikan suku bunga.

Selain itu, sambung Sofyan, upaya memperbasiki sistem ekonomi, mendorong kinerja ekspor juga belum tentu bisa menjamin pergerakan nilai tukar di esok harinya.

"Tetapi tidak usah mengkhawatirkan dan kait-kaitan dengan 98, itu ekonomi dari Rupiah 2.300 ke 13.000 jadi beratus-ratus persen lemah, tetapi dibandingkan negara lain juga sama. Yang tidak melemah Singapura karena lebih mampu memperbaiki infrastruktur dengan baik," tandasnya.

Sumber

Posted by Romeltea Media
Kampung Cibubuay Updated at: 08:49

Ini Alasan MUI Beri Fatwa Haram BPJS Kesehatan

Iakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan keputusan bersama hasil ijtima soal sistem Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). MUI menilai sistem premi hingga pengelolaan dana peserta BPJS Kesehatan tak sesuai fikih.

"MUI berkesimpulan BPJS saat ini tak sesuai syariah karena diduga kuat mengandung gharar atau ketidakjelasan akad, yang memicu potensi mayesir, dan melahirkan riba," kata Wakil Ketua Dewan Pengurus Harian Dewan Syariah Nasional MUI Jaih Mubarok kepada Tempo melalui telepon, Rabu, 29 Juli 2015.

Menurut Jaih, keputusan ini lahir sebulan lalu dalam ijtima ulama Komisi Fatwa MUI di Tegal. Acara itu melahirkan beberapa keputusan dan fatwa baru di berbagai bidang, salah satunya soal BPJS Kesehatan. Jaih turut hadir dalam pembahasan di ijtima.

Menurut Jaih, tiga alasan yang mendorong keluarnya keputusan tersebut antara lain ketidakjelasan status iuran atau premi BPJS. "Kedudukan akadnya atau iuran itu apa? Apa bahasa hukumnya? Apakah termasuk hibah?" kata Jaih.


Sebab, kata Jaih, dalam prinsip syariah harus diatur bagaimana status, kejelasan bentuk, dan jumlah akad atau iuran. Jika tidak, maka BPJS telah melakukan gharar atau penipuan.

Kedua, menurut Jaih, iuran yang disetorkan para peserta tak jelas kedudukannya. "Setelah disetorkan, apakah itu milik negara, BPJS, atau peserta?" kata dia.

Posted by Romeltea Media
Kampung Cibubuay Updated at: 08:41

KPUD Sukabumi Catat Tiga Pasangan Calon Bupati Sukabumi

SUKABUMI Kab - Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi periode 2015-2020 Akhmad Jajuli dan Iman Nugraha telah mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sukabumi di Komplek Gelanggang Cisaat, Selasa, (28/07).

Pasangan calon kepala daerah itu, telah mendapatkan usungan dari partai politik PDI, PAN dan Nasdem. "Semua persyaratan dalam  mendaftarkan menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi telah di penuhi untuk Pilkada tahun ini," kata Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Dede Haryadi kepada www.sukabumizone.com .

Lebih lanjut ia menjelaskan, selama pendaftaran calon Bupati Sukabumi yang di buka mulai 26 Juli 2015 hingga 28 Juli 2015, KPUD Sukabumi telah mencatat sebanyak, tiga calon Bupati yang akan mengikuti Pilkada serentak. "Dari tiga calon ini adalah Marwan Hamami dan Adjo Sarjono, Totong serta Ado dan terakhir dari pasangan Akhmad Jajuli dengan Iman Nugraha, " jelasnya.

Masih di tempat yang sama, Akhmad Jajuli di dampingi Iman Nugraha menjelaskan, pihaknya merasa tenang setelah berhasil melakukan pendaftaran dengan memenuhi persyaratan. "Semoga dengan ridhonya Allah dan dukungan masyarakat maupun pengusung dari partai kami dapat memenangkan Pilkada tahun ini," pungkasnya. Dendi

Sumber

Posted by Romeltea Media
Kampung Cibubuay Updated at: 08:27

Pasangan Marwan dan Adjo Resmi Mendaftar ke KPU

SUKABUMI KAB, - Dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Marwan Hamami dan Adjo Sardjono telah mendaftarkan diri untuk mengikuti pesta demokrasi pada 9 Desember 2015 mendatang ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) di Komplek Gelanggang Cisaat, Minggu, (26/07). Sebelum melakukan pendaftaran pasangan calon kepala daerah periode 2015-2020 itu diusung oleh Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Gerindra, PPP dan PKB yang dideklarasikan di gedung terbukan STISIP Komplek Gelanggang Cisaat.

Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Dede Haryadi mengatakan, kelengkapan pencaloan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Marwan dan Adjo ini telah memenuhi persyaratan. "Tetapi, tinggal satu persyaratan lagi yang belum dipenuhi yaitu pemeriksaan kesehatan karena akan dilaksanakan menyusul setelah pendaftaran, yaitu jatuh pada 29 Juli sekitar Pukul 22.00 WIB yang akan dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD) Sekarwangi Cibadak, " kata Dede kepada wartawan www.sukabumizone.com.

Dalam tahapan pendaftaran telah diberikan waktu selama tiga hari, dari Minggu, (26/07) hingga Selasa, (28/07).  Setelah itu, pada Rabu, (29/07) seluruh pasangan calon yang telah mendaftarkan diri menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati akan mengikuti tes kesehatan. "Syarat mutlak yang harus dipenuhi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati merupakan surat keputusan dari masing-masing Dewan Pengurus Pusat (DPP) partai politik, "tuturnya.

Sementara itu, saat melakukan deklarasi Marwan Hamami didampingi Adjo Sardjono  mengatakan, pihaknya merasa lega telah mendapatkan dukungan dari lima partai politik. "Saya minta seluruh kader dan  pendukung dapat membantu dalam memenagkan Pilkada nanti," katanya.

Menurutnya, Marwan Hamami sebelumnya sempat menjadi Wakil Bupati Sukabumi pada periode 2005-2010. Sementara, Adjo Sardjono se
belum pensiun dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Sukabumi. "Kami telah menyepakati dan akan memenuhi persyaratan perundang-undangan untuk mencalonkan Bupati dan Wakil Bupati. Semoga Allah dapat membantu untuk memenagkan kami dalam pesta demokrasi ini. Hal ini kami lakukan semata-mata untuk menuju Sukabumi lebih baik, " pungkasnya. Dendi,

Sumber

Posted by Romeltea Media
Kampung Cibubuay Updated at: 08:23

Ordered List

Definition List